Perhitungan Kekuatan Struktur ( Dari Hati Nurani )

Pernahkah kita tersadarkan bahwa pergerakan hati nurani dibidang konstruksi runtuh dinegara kita tercinta ini. Bagunan yang asal jadi yang diakibatkan pengawasan yang sangat rentan kearah korupsi.... Pernahkah terlintas?

Hati Nurani kita sebesar struktur yang yang kita bangun...
Adalah hal yang lumrah bagi setiap siswa/mahasiswa dan orang-orang yang bergelut didunia bangunan akan menjumpai wacana “kekuatan struktur”(strength of structure). Dalam banyak kasus akan dilakukan pengujian dan penelitian untuk mendapatkan kekuatan suatu struktur melalui pencampuran material-material yang berguna untuk mendapatkan komposisi yang diharapkan. Dalam kasus sederhana banyak mahasiswa akan melakukan pengujian dan sang dosen akan membimbing untuk menyetujui atau menolak penelitian tersebut. Hasil-hasil dan ketentuan-ketentuan mengenai formula campuran material inilah yang akan dibawakan oleh semua pihak-pihak yang terkait dalam perlaksanaan suatu proyek. Baik itu proyek pemerintah/swasta baik berupa sarana infrasturuktur maupun sarana lain. Dalam proyek adalah suatu keharusan untuk melakukan
Ø Pengendalian waktu
Ø Pengendalian mutu
Ø Pengendalian biaya.
Maka dalam tulisan ini akan diangkat permasalahan pengendalian mutu yang banyak dilaksanakan untuk proyek-proyek pemerintah. Karena disinilah lebih sering terjadi kesalahan/kesengajaan yang mengakibatkan mutu yang jauh dari yang diharapkan(rencanakan). Melaksanakan pekerjaan struktur dan mengontrolnya mungkin sudah banyak literature yang mengulasnya. Hanya saja pernahkah terlintas dalam pikiran anda jatuhnya mutu disebapkan rendahnya “Hati Nurani” Mungkin anda akan sedikit bingung, OK. Seperti yang saya sebutkan diatas, ada banyak cara/formula/metode baik dalam hal pelaksanaan untuk melakukan kontrol terhadap mutu. Namun untuk diketahui bahwa banyak sekali kebocoran-kebocoran yang terjadi akibat kelalaian atau bahkan kesengajaan diproyek yang mengakibatkan stuktur suatu bangunan jauh dari target umur rencananya. Contohnya adanya permainan disemua instansi pelaksana proyek tersebut. Hal ini saya angkat dari keluh kesah seorang konsultan yang berpredikat “site inspector” dan tamat dengan title sarjana teknik, disuatu proyek disuatu tempat. Bagaimana beliau melihat sendiri amburadulnya pengawasan terhadap pelaksanaan proyek itu. Beliau bertanggung jawab akan pengendalian lapangan terhadap 3 item diatas. Dari segi pengendalian waktu dan biaya memang ini berhasil, pelaksanaan yang tepat waktu dan biayanya sesuai kontrak Bagaimana dengan mutu? Bangunan yang akan didirikan ini seharusnya menggunakan suatu standar yang telah disepakati didalam kontrak, namun kenyataannya mutunya harus diturunkan dan disepakati oleh PU, Konsultan, dan ini sangat menguntungkan Kontraktor dan selisih mutu ini akan menjadi uang yang akan dibagikan sesuai porsi yang disepakati. Hal ini dikenal dengan istilah yang sangat akrab ditelinga orang proyek “lumpsum”. Setelah mutu ini berkurang, site inspector nakal kembali memanfaatkan lemahnya kontrol dari pimpinannya sehingga bernegosiasi kembali untuk mengambil porsinya baik dari segi kuantitas maupun kualitas struktur. Apabila tertangkap basah oleh atasannya maka atasannya akan mengataka “hati-hati ya, jangan terlalu mencolok”. Beliau tidak akan berani ambil tindakan tegas, Karena anak buah sudah tentu tahu kalau para Bos ini juga sudah ada porsi. Komplikasi bukan? Umur rencana structure berkurang……… bagaimana dengan pelaksanaannya…. Ini juga menjadi masalah…. Misalnya… sesuai dengan standar mutu yang telah disepakati diharuskan untuk melakukan pengecoran didalam air, apalagi berjalan. Pelaksanaan? Nol besar… Kontraktor utama yang banyak mengandalkan sub-sub kontraktor dengan memberikan harga yang sangat jauh dibawah layak ini akan melakukan apa saja termasuk melakukan pengecoran dalam air, lumpur, material yang tidak bersih, apalagi mutu yang telah disepakati dikurangi. Oh ya.. bagaimana bisa seorang sub kontraktor bisa melakukan suatu pekerjaan yang sesuai spesifikasi bila ia telah menerima harga kontraknya (40-60)% dari penawaran kontraktor utama. ( Ada yang bisa beri komentar? ) bagaimana logikanya seorang ditugaskan dilapangan untuk mengawasi pekerjaan yang secara logika jauh dibawah harga standarnya. Sinakal pasti tidak akan perduli, dia akan buat sesuai arahan sibosnya… “Buatkan perintah tertulisnya menolak pekerjaan tersebut” begitulah kira-kira perintah si Bos, namun belakangan surat itu menjadi senjata ampuh bagi sibos untuk melakukan posisi tawar yang baik demi uang masuk. Bagaimana dengan si hati nurani, hampir sama dengan sinakal, dia tahu bahwa ia tidak dapat merubah kondisi tersebut, ia akan lakoni pekerjaan tersebut demi perut sejengkal atau bahkan demi anak istri. Hanya saja ia lebih mengarahkan orang-orang dilapangan untuk memaksimalkan kondisi tersebut. Contohnya melakukan pendekatan dari hati kehati dengan para tukang, pengawas lapangan paling tidak untuk meminimalisir kesalahan pelaksanaan sturktur yang mutunya sudah terdegradasi. Hal yang saya titik beratkan ditulisan kali ini adalah bagai mana menjaga mutu suatu struktur tanpa regulasi yang baik. Dan siapa yang berhak memastikannya? Ada suatu proyek yang menurut institusi yang mengauditnya adalah merugikan negara, disebapkan kegagalan struktur setelah dilakukan peninjauan bersama. Apa yang terjadi? Malahan institusi ini juga mengambil kondisi ini dengan memeras pimpro, kontraktor demi uang masuk. Hal ini benar-benar terjadi. Nah kembali kepertanyaan sebelumnya, siapa yang bisa memastikan ini akan benar-benar aman? Ingat Menara kembar di Malaysia? Satu lantai bangunan itu terpaksa harus dibongkar karena standar mutu yang diharapkan tidak sesuai, padahal ketidak sesuaian itu persentasenya sangat kecil dibandingkan efek yang akan ditimbulkannya. Tapi diperintahkan untuk dibongkar.. Bagaimana dengan kita?.. Hal ini sudah pasti menjadi ladang uang bagi mereka yang menemukan kesalahan itu. Oleh karena itu ada banyak dari kita pengawas, yang mengharapkan kesalahan dari kontraktor sehingga ada jalan bagi kita untuk melakukan posisi tawar yang kemudian kita sebut uang pengertian… Benarkah demikian? Ask yourself…….. Who You are…
Adalah Percuma Hitung-Hitung, test segala Macam, Rumus yang Berkepanjangan apabila Tanggung Jawab Moral masih (?)ditengah pelaksanaan regulasi hukum yang amburadul...
Tulisan ini terlintas begitu saja, dan hanya dari satu sudut pandang (pihak pengawas bawahan( tentunya ada dari pihak kontraktor, Pemerintah, dan lain sebaginya… Silahkan buat tanggapan anda. Menghilangkan penyelewengan itu mungkin sulit, namun kita dapat menguranginya dengan manggugah hati nurani kita dan mereka yang berkutat didalamnya… Mari berbagi ide…

Technorati Profile


2 komentar:

Anonim mengatakan...

Implementasi Hukum yang benar, Itulah yang seharusnya lebih diutamakan. Permasalahan yang ada adalah orang-orang yang bertanggung jawab menjalankan payung humkum ini malah salah satu biang kerok yang dapat mempermainkan hukum. So keputusan saya adalah REVOLUSI SOSIAL. Ide ini sangat ampuh mengingat semua orang yang berwenang menegakkan hukum sudah terkontaminasi, andai saja masuk orang yang lebih muda maka iapun akan terkontaminasi.. Begitulah seterusnya. Jadi Ganti semua Pejabat yang ada, dengan angkatan Muda Indonesia. Ingat sebuah pepatah "kalau rumah itu masih bisa diperbaiki, maksimalkanlah memperbaikinya.... Kalau tidak.. Rubuhkanlah Ganti Rumah yang baru.. Hidup Parlemen Jalanan.. (Mahasiswa Indonesia di Medan Bang)

Nafry Marmata mengatakan...

Hei.. Makasih Komentarnya adik Mahasiswa.(Mudah-mudahan ini dari NO Freedom without Justice) he he he.. Ada sedikit kritik buat adik-adik mahasiwa yang mungkin akan saya tuliskan di posting berikutnya.. Tetap Semangat.